
Jakarta, 4 Juni 2026 — Dr. Fatmawati, M.Ag kembali mendapat amanah sebagai Ketua Sidang Ujian Skripsi mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pada Kamis (4/6), beliau memimpin dua sidang munaqasyah mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) yang berlangsung di Ruang Munaqasyah 7A FDIKOM UIN Jakarta.
Sidang pertama dilaksanakan pukul 10.00–11.00 WIB dengan peserta ujian Hasfi Jaya Pebi. Mahasiswa tersebut mempertahankan skripsinya yang berjudul “Pemanfaatan TikTok sebagai Media Dakwah Filantropi Konten Warung Makan Gratis Depok @humairahazizalkatiri.” Penelitian ini mengkaji peran media sosial TikTok sebagai sarana dakwah digital dalam menyebarkan pesan-pesan filantropi Islam dan membangun kepedulian sosial masyarakat melalui konten kreatif yang mudah diakses oleh berbagai kalangan.

Selanjutnya, pada pukul 11.00–12.00 WIB, Dr. Fatmawati kembali memimpin sidang skripsi Azizah Salma Adinda dengan judul penelitian “Strategi Komunikasi Antarpribadi Khidmatul Umam dalam Menanamkan Nilai-Nilai Keislaman dan Nasionalisme pada Santri di Pondok Pesantren Budaya Indonesia.” Penelitian tersebut membahas strategi komunikasi antarpribadi dalam proses pembinaan karakter santri melalui penanaman nilai-nilai keislaman dan kebangsaan di lingkungan pesantren.
Sebagai Ketua Sidang, Dr. Fatmawati, M.Ag bertugas memimpin jalannya ujian, memastikan proses munaqasyah berlangsung sesuai standar akademik, serta mengoordinasikan penilaian bersama tim penguji dan dosen pembimbing.

Dalam kedua sidang tersebut, beliau memberikan berbagai masukan akademik terkait penguatan metodologi penelitian, ketajaman analisis, relevansi teori komunikasi dan dakwah, serta kontribusi penelitian terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Menurutnya, penelitian mahasiswa saat ini menunjukkan perkembangan yang baik karena mampu mengangkat isu-isu yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, baik dalam konteks dakwah digital melalui media sosial maupun pembentukan karakter melalui komunikasi interpersonal di lingkungan pendidikan Islam. Kedua tema tersebut dinilai memiliki kontribusi penting bagi pengembangan kajian komunikasi dan penyiaran Islam di era modern.
Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib, interaktif, dan penuh semangat akademik. Para mahasiswa diberikan kesempatan untuk mempresentasikan hasil penelitian serta mempertanggungjawabkan temuan ilmiah mereka di hadapan dewan penguji. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam mengukur kemampuan akademik, berpikir kritis, dan kesiapan mahasiswa sebelum menyelesaikan studi sarjana.